Senin, 16 Agustus 2010

Kecamatan Pesisir dan Kerinci Kiri Segera Terwujud

Aspirasi masyarakat dari Kecamatan Sungai Apit dan Kerinci Kanan, terhadap usulan pemekaran menjadi Kecamatan Pesisir dan Kerinci Kiri, dalam waktu dekat akan segera terwujud. Apalagi saat ini kedua Kecamatan tersebut sudah dilakukan studi kelayakan oleh Tim dari Universitas Riau.
“Kajiannya sudah kita lakukan dan kita saat ini sedang menyempurnakan hasil studi tersebut, sesuai ketentuan yang diamanatkan oleh Undang-undang dan Peraturan Pemerintah,” ujar Ketua Tim Kosultan Ahli Studi Kelayakan Pemekaran Kecamatan dari Unri, Drs H Sujianto MSi PHd, Kamis (1/4) diruang rapat Kantor Bupati Siak.
Ia bersama Lima orang Timnya diantaranya Drs Halid S,Hasyim Asari Sos, Tyas Tinov, H Sairi MHum, Tri Sukirno Putro MSi dan M Amin SE memaparkan secara jelas hasil studinya dihadapan Ketua DPRD Siak, Ketua Komisi I Mester H Hamzah dan Anggota Dewan lain. Sedangkan dari Pemkab Siak dihadiri Ketua Bappeda Siak Ir H Amin Budyadi MM, bersama Pejabat lain, seluruh Camat dan Kepala Desa dari Tiga Kecamatan, yakni Kerinci Kanan, Sungai Apit dan Tualang.

Sebernanya, dari usulan masyarakat itu ada tiga kecamatan yang akan dimekarkan, yakni Kerinci Kanan, Sungai Apit dan Tualang. Tapi Khusus untuk Tualang, setelah dilakukan studi kelayakan tidak mememuhi persyaratan, khususnya untuk jumlah Desa yang disyaratkan minimal 10 Desa/ Kelurahan, sedangkan Tualang saat ini hanya terdapat Tujuh Desa/Kelurahan.

Dikatakannya lagi, dalam pengkajian yang dilakukan pihaknya tidak ada yang mengintervensi, baik secara politis , ekonomi maupun sosial, melainkan teori yang independen. Dalam Metodologi yang ditetapkan Pemerintah Khusus untuk Kecamatan Tualang mempunyai nilai 321, pada reng dianggap kurang mampu, yakni penduduk rentang dan minimal satu Kecamatan yang akan dimekarkan itu ada 10 Desa.

Sedangkan Kabag Tapem Setda Kab Siak Suntoro yang memimpin acara itu menyampaikan, pemekaran Kecamatan berawal dari aspirasi masyarakat, dengan tujuan yang mulia yakni mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tapi pemekaran kali ini tidak seperti tahun sebelumnya, yakni ada aspirasi masyarakat, Eksekutif dan Legislatif yang kemudian dibentuk Perda lalu jadilah Kecamatan baru. Namun tahun ini lain dan sesuai PP 19/2008, yakni harus ada studi kelayakan dengan Konsultan dari Unri.

Sementara itu, Ketua DPRD Siak menyampaikan, pembentukan Kecamatan Pesisir dan Kerinci Kiri diharapkan dapat meningkatkan pelayanan yang lebih cepat. Karena selama ini orang Desa Teluk Lanus mau ke Siak harus berkorban lebih dan memakan waktu yang lama.

“Kita berharap ini semua cepat terwujud, dan satu hal lagi kita berharap nanti agar Ibu kota Kecamatan Pesisir tetap berada diantara Desa Penyegat dan Sungai Rawa. Karena ini berada ditengah-tengah Kecamatan baru,” harapnya.

Sumber Harian Riau Pos, 05 April 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar